Salah satu pendamping sosial diwilayah Bengkulu mengatakan, bahwa penyaluran bansos PKH tahap 3 2023 mulai disalurkan sejak tanggal 3 Juli 2023.
Penyaluran ini masih akan berlangsung hingga nanti bulan September 2023.
Penyaluran bansos PKH tahap 3 akan disalurkan melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) terbitan tahun 2016 melalui bank Himbara seperti BRI dan BNI.
BACA JUGA:TPG Triwulan 1 dan 2 Cair di Wilayah Ini, Sudah Cek Rekening? Guru Full Senyum
Penyaluran dana bansos PKH tahap 3 belum dilakukan disemua daerah.
Hal ini dikarenakan pihak Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi) masih dalam penyiapan data.
Adapun kriteria penerima bansos PKH 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Merupakan masyarakat yang dikategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan.
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
BACA JUGA:Gelombang 57 Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Dapat Insentif Rp4.200.000
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).