Cara Daftar PIP Kemdikbud
Setelah mengetahui syarat dan kriteria penerima PIP Kemdikbud, maka langkah selanjutnya adalah mengajukan bantuan dengan cara berikut ini:
- Siapkan Kartu Keluarga (KK), Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, Akta Kelahiran, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
- Datang dan melakukan pendaftaran ke lembaga pendidikan terdekat.
- Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.
- Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Jika telah terdaftar, segera cek penerima bansos PIP seperti yang dijelaskan sebelumnya.
Demikian informasi mengenai cara daftar bansos PIP Kemdikbud agar dapat bantuan pendidikan hingga Rp1.000.000. Semoga bermanfaat. (*)