BETVNEWS - Pemerintah Indonesia akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.
Bantuan tersebut diberikan kepada para penrima manfaat, dlam rangka memenuhi sebagioan kebutuhan kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori kurang mampu.
Setidaknya untuk menyasar 10 juta KPM tersebut, Pemerintah tel;ah sediakan anggaran sebesar Rp5,41 Triliun.
Berdasarkan rencana penyalurannya bahwa bansos beras ini akan disalurkan selama 3 bulan terhitung Agustus sampai Oktober 2023.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Cair Via Himbara, Cek Tanggal Penyaluran dan Nama Kamu
Masing-masing KPM nantinya berhak menerima bantuan beras seberat 15 Kg, dan akan diambil dititik pengantaran yang telah ditentukan.
Lalu siapa saja penerima bantuan sembako berupa beras seberat 15 Kg tersebut, berdasarkan aturannya bahwa yang mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang terdaftar di DTKS.
Penerima bansos beras 15 Kg ditetapkan merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) karena termasuk dalam kategori miskin dan rentan.
BACA JUGA:Sudah Cair Agustus, Pemilik KTP Ini Bisa Cek Saldo Rp400.000 Masuk ke ATM
Dalam hal melakukan pendataan terhadap para penerima di masing-masing daerah, pemerintah dalam hal ini Kemensos memberikan tanggung jawab kepada Kabupaten/Kota.
Nah, kamu mau mengetahui apakah termasuk salah satu yang akan mendapatkan bantuan berupa beras sebanyak 15 Kg tersebut, maka bisa melakukan pengecekan melalui situs ini.
Karena yang menerima merupakan sudah terdata di DTKS dan merupakan peserta PKH, maka kamu bisa melakukan pengecekan seperti petunjuk di bawah ini:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan