Pencairan bansos PKH tahap 3 ini akan tetap disalurkan lewat Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Cek Segera! Bansos PKH Balita Cair Akhir Agustus 2023, Bantuan Rp750.000 Auto Masuk Rekening
Berikut aturan terbaru yang telah diterbitkan tersebut, simak penjelasan berikut,
- Pencairan bansos PKH tahap 3 akan dicairkan per 2 bulan lewat Bank Himbara, sementara pencairan PT Pos Indonesia tidak ada perubahan.
- Setiap KPM yang akan mencairkan lewat Bank Himbara, tentunya akan menyesuaikan dengan jadwal pencairan.
- Selanjutnya, setiap pendamping sosial akan ditugaskan sebagai pemberi arahan atau panduan tentang penyesuaian jadwal tersebut.
Melalui hal ini, Kemensos sudah menetapkan kebijakan tentang pencairan lewat Bank Himbara hanya per dua bulan saja yakni Juli-Agustus 2023.
Bukan hanya jadwal pencairan, besaran bantuan bansos PKH juga akan mengalami perubahan.
BACA JUGA:Penting! Lolos Gelombang 60 Kartu Prakerja 2023? Segera Habiskan Saldo Pelatihan Biar Gak Hangus
Besaran bansos PKH tahap 3 2023 setelah ada aturan baru
1. Ibu Hamil akan menerima bantuan Rp500.000
2. Anak Balita akan menerima bantuan Rp500.000
3. Disabilitas akan menerima bantuan Rp400.000
4. Lansia akan menerima bantuan Rp400.000
5. SMA sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp333.000
6. SMP sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp250.000
7. SD sederajat akan menerima bantuan Rp150.000