Tersangka Kelima Perintangan Korupsi Dana BOK Kaur Ditahan Kejati Bengkulu

Selasa 05-09-2023,23:05 WIB
Reporter : Muhammad Angga
Editor : Ria Sofyan

"Belum bisa saya sebutkan, nanti dijelaskan besok (Rabu, red)," kata Kasidik.

Tersangka U-L kemudian dibawa dengan mobil tahanan Kejati ke Rutan Bengkulu untuk dilakukan penahanan.

BACA JUGA:3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK Kaur Ditahan Kejati Bengkulu, Setelah 10 Jam Diperiksa

Diketahui bahwa kasus ini telah menyeret 4 orang tersangka diantaranya:

  • B-S-S (47) warga Desa Tolan Kampung Rakyat Provinsi Sumatera Utara
  • A-H (58) warga Bojong Kulur Provinsi Jawa Barat
  • R-N-S (41) warga Sei Rotan Provinsi Sumatera Utara
  • R-F (57) warga Binong Permai Provinsi Tangerang Banten

BACA JUGA:HBA ke-63, Kejati Bengkulu Bagikan 100 Paket Sembako

Mereka diduga melakukan perintangan penyidikan dugaan korupsi BOK Kaur, meminta uang sebesar Rp 900 juta untuk membantu memberhentikan penyidikan yang ditangani oleh Kejari Kaur.

(*)

Kategori :