Pemkot Bengkulu Siapkan Gedung Merah Putih untuk Kegiatan Masyarakat
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengumumkan bahwa Gedung Merah Putih yang berlokasi di Kelurahan Pekan Sabtu nantinya akan dibuka untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk resepsi pernikahan.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU mengumumkan bahwa Gedung Merah Putih yang berlokasi di Kelurahan Pekan Sabtu nantinya akan dibuka untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk resepsi pernikahan.
Penjabat (PJ) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun aturan berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mengatur mekanisme penggunaan gedung tersebut.
BACA JUGA:Jelang Akhir Libur Sekolah, Toko Alat Tulis di Kota Bengkulu Diserbu Pembeli
"Pendopo dari dahulu dibangun sejak zaman Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Helmi-Dedy memang diperuntukkan sebagai fasilitas masyarakat untuk berbagai kegiatan," ungkap Arif Gunadi.
BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Bakal Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan Depan Mega Mall
Arif juga menyampaikan bahwa penggunaan gedung ini nantinya akan bebas biaya sewa. Masyarakat hanya akan dikenakan biaya operasional berupa biaya listrik dan kebersihan. Besaran biaya ini masih dalam pembahasan oleh Pemkot Bengkulu.
Pemkot menargetkan Perwal ini akan selesai pada bulan Januari, sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkan fasilitas tersebut untuk berbagai acara.
BACA JUGA:Ini Peran Tiga Terdakwa Korupsi Makan Minum RSUD HD Bengkulu Selatan
Selain Perwal, Pemkot juga berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi penggunaan Gedung Merah Putih.
Diketahui, Pemkot Bengkulu menganggarkan Rp1,48 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk pemasangan rumput sintetis di halaman pendopo Merah Putih di Kelurahan Pekan Sabtu dengan luas 2.562,23 meter persegi.
BACA JUGA:Gunakan Masker Alami dari Buah Peach Secara Rutin, Ini Manfaat yang Bisa Dirasakan Kulit, Yuk Cek!
Pemasangan rumput tersebut dilakukan guna menyambut sejumlah acara besar Pemkot Bengkulu di kawasan perkantoran Merah Putih seperti pelaksanaan upacara dan hari-hari besar lainnya.
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga menganggarkan dana sebesar Rp2 miliar dari APBD 2024 untuk pembangunan sejumlah fasilitas di Gedung Balai Merah Putih, seperti taman, tempat istirahat dan fasilitas pendukung lainnya.
BACA JUGA:Dikbud Seluma: Guru dan Murid Dilarang Tambah Libur, Wajib Masuk 6 Januari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: