1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima yang sesuai dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'.
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Bagi masyarakat yang baru ingin mengajukan diri sebagai penerima bansos BPNT 2023, perlu mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan calon penerima bantuan.
Berikut syarat ataupun kriteria yang berhak mendapatkan bansos BPNT 2023, yakni,
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai golongan keluarga miskin yang sulit mencukup kebutuhan hidup
- Bukan pegawai ASN (PNS dan PPPK), TNI, maupun Polri aktif
- Bukan penerima bansos lain seperti BPUM hingga BSU
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dengan kategori nilai desil kemiskinan dibawah rata-rata
Tunggu apa lagi segera daftarkan dirimu dan dapatkan bantuan utama pemerintah yang satu ini .