Cek Namamu di Sini! Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Serentak, Pastikan Status Penerima Tersalurkan

Minggu 15-10-2023,18:00 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Ria Sofyan

3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat maksimal hanya 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan. Besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.

4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan. Besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.

BACA JUGA:Bansos Pangan Tahap 2 Alokasi 3 Bulan Cair Merata, Disalurkan Oktober 2023, Cek Nama Penerimanya

5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan. Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap.

6. Para lansia yang umur nya di atas 60 tahun. Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.

7. Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan. Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.

BACA JUGA:Auto Senyum Lagi! Bansos PKH Oktober 2023 Cair Tanggal Berapa? Segera Cek Penerimanya, Ada BLT Rp750 Ribu

Sedangkan penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 per tahap, dan jika diakumulasikan per tahun KPM dapat menerima Rp2.400.000.

Bansos PKH dan BPNT 2023 yang cair Oktober 2023 akan disalurkan melalui Kantor Pos dan ditransfer melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BSI).

BACA JUGA:Di Kantor Pos Bansos PKH Tahap 4 Cair Rp750 Ribu, Cek Daftar Penerima Setelah Lakukan Ini

Sehingga tiap KPM dapat mencairkan dana bantuannya di ke 2 tempat tersebut.

Bagi KPM penerima bansos yang hendak mengecek namanya secara online bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Cair Serentak Oktober, Penerima Auto Senyum Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023, Cek Segera Hari Ini!

Simak cara cek bansos PKH dan BPNT 2023,

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

Kategori :