BENGKULU,BETVNEWS- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma melakukan perekrutan Agen Kewaspadaan Dini di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma, Bengkulu sebanyak 202 orang.
Dalam proses perekrutan sudah terpenuhi 165 agen dan masih tersisa 37 orang lagi agar terpenuhi kuota 202 agen dari 182 desa dan 20 kelurahan se-Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Innalillahi, Pria Muda di Seluma Memilih Akhiri Hidupnya di Dalam Kamar
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Konflik Sosial Badan Kesbangpol Kabupaten Seluma, Ahmad Apensi, mengungkapkan bahwa program tersebut merupakan program yang dilaksanakan berdasarkan amanat Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan nasional melalui instrumen Provinsi menungaskan Kabupaten atau Kota untuk mengumpulkan informasi Polhukam ditingkat Desa dan Kelurahan.
BACA JUGA:Warga Minta Perbaikan Tanggul Irigasi Bendungan Seluma yang Jebol
"Masih ada tiga kecamatan yang kuotanya belum terpenuhi di kecamatan Seluma Timur, Seluma Barat, dan Ilir Talo," kata Ahmad Apensi (Kamis 26 Oktober 2023).
Tugas agen waspada, lanjut Ahmad Apensi seperti intelijen yakni mengumpulkan informasi tentang konflik, bencana hingga permasalahan yang ada di desa yang berkaitan dengan peristiwa penting.
BACA JUGA:IRT di Seluma Tenggak Racun Usai Bertengkar dengan Suami
Untuk menjadi Agen Kewaspadaan Dini harus mempunyai surat rekomendasi dari kelurahan atau Kepala Desa setempat, dengan syarat KTP sesuai tempat tinggal, umur minimal 20 tahun, surat kesehatan dan tidak terlibat partai politik.
"Sejauh ini sudah 165 orang yang direkrut menjadi agen kewaspadaan dan syarat terpenting harus netral tidak terlibat dalam partai politik," lanjutnya.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Seluma Turun Hingga 0,36 Persen Selama 2023
"Kami buka sampai Akhir bulan ini,kalau kuota belum terpenuhi juga nanti kita akan koordinasi ke Pemprov untuk perpanjangan," tutupnya.
(*)