Berikut 7 kriteria serta besaran bantuan yang diterima oleh tiap KPM, yakni:
- Ibu hamil dan pasca melahirkan sebesar Rp3.000.000 dibagi dalam 4 tahapan
- Balita/anak usia dini sebesar Rp3.000.000 dibagi dalam 4 tahapan
- Anak Sekolah Dasar (SD) sederajat sebesar Rp900.000 dibagi dalam 4 tahapan
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat sebesar Rp1.500.000 dibagi dalam 4 tahapan
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat sebesar Rp2.000.000 dibagi dalam 4 tahap
- Para lansia dengan usia 60 tahun sebesar Rp2.400.000 dibagi dalam 4 tahapan
- Penyandang disabilitas sebesar Rp2.400.000 dibagi dalam 4 tahapan.
2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan salah satu bantuan rutin yang disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin.
Bansos BPNT 2023 kembali disalurkan di bulan November. Bansos November cair untuk tahap bantuan yang ke 6.
Pemerintah menyalurkan bansos BPNT tahap 6 kepada masyarakat misin yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat di website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Setiap KPM penerima bansos BPNT tahap 6 akan mendapatkan bantuan dengfan niminal Rp400.000. Bantuan Rp400.000 cair untuk alokasi November dan Desember 2023.