Bansos PKH 2023 Masih Cair, Ibu Hamil Siap-siap Dapat Uang Bantuan Rp750.000, Cek Segera Status Penerima

Sabtu 02-12-2023,17:15 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

Perlu diingat untuk segera cek status pencairan dan pastikan nama termasuk menjadi penerima bansos 2023.

Selain cara cek dan rincian di atas, terdapat syarat yang perlu diketahui para KPM termasuk ibu hamil agar dapat uang bantuan. 

Syarat pencairan bansos PKH 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah

3. Tertdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus untuk anak sekolah

BACA JUGA:Akhir November Cair, Cek Bansos PIP Kemdikbud 2023 Via Online Segera, Penerima Auto Dapat Uang Gratis Rp1 Juta

4. Bukan segabai penerima upah di atas UMP atau UMK dan sudah terdata di BPJS Ketenagakerjaan

5. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

6. Ditetapkan menjadi penerima bansos PKH tahap 4

7. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat

8. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

BACA JUGA:Bansos El Nino Kapan Cair? Intip Jadwalnya Disini, Pastikan Namamu jadi Penerima dengan Cek Lewat Link Ini

Sehingga masyarakat yang masih menantikan bantuan tersebut, wajib untuk memenuhi syarat di atas. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah akan melakukan pembaruan data untuk uji kelayakan penerima bansos per bulannya.

Namun untuk jadwal pencairan bansos PKH 2023 sendiri masih belum diketahui. Jika merujuk pada pencairan bansos sebelumnya, bantuan ini akan kembali cair Desember 2023.(*)

Kategori :