BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, SI.P, M.AP dimomentum hari Internasional ini menyampaikan, disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan masyarakat pada umumnya.
"Tidak boleh lagi ada, pemerintah daerah tidak memberikan jaminan kepada penyandang disabilitas," terang Dempo, Senin 4 Desember 2023.
BACA JUGA:Dempo Xler: Netralitas ASN di Pemilu 2024 Tidak Hanya Slogan
Dijelaskan Dempo, dari sisi pendidikan, pemerintah daerah harus memastikan penyandang disabilitas itu bisa sekolah. Sehingga tingkat pengetahuan, penyandang disabiltias bisa setera dengan orang lain pada umumnya.
"Begitupun dengan kesehatan. Berikan fasiltias kesehatan yang sama. Tidak boleh ada pembeda," ujarnya.
BACA JUGA:Dempo Xler Sayangkan Randis Nunggak Pajak, Pemutihan Tidak Dimanfaatkan
Dempo mengatakan, dalam meningkatkan ekonomi penyandang disabilitas. Maka setiap perusahaan maupun pemerintah membuka lapangan kerja, harus memberikan ruang pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Tentunya disesuaikan dengan keahlian masing-masing.
"Kita lihat masih banyak perusahaan tidak menerima disabilitasi. Nah harusnya, diberikan ruang yang sama. Meskipun tidak banyak. Maka tugas pemerintah, berupaya meningkatkan kemampuan teman-teman disabilitas. Lewat pelatihan dan sebagainya," ungkapnya.
BACA JUGA:Kalaborasi Bersama FIM Regional Bengkulu, Dempo Xler Traning 100 Pemuda Bengkulu
Kemudian tidak hanya itu, setiap instansi pemerintah harus memberikan fasilitas ruang publik untuk penyandang disabilitas. Dempo mengatakan, fasilitas ruang publik itu seperti tangga khusus, kursi roda, maupun fasilitas lainnya.
"Boleh dicek. Masih banyak ditemukan, ruang publik yang tidak ramah dengan disabilitas. Ini catatan penting, tidak boleh lagi ada fasilitas publik yang tidak ramah dengan penyandang disabilitas," tuturnya.
BACA JUGA:Elisa Ermasari Pengusaha Muda, Terinspirasi Dempo Xler Politikus Muda
Dalam perlindungan disabilitas, DPRD Provinsi Bengkulu telah mengesahkan Perda nomor 5 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan anak. Dempo mengatakan, regulasi itu diberikan untuk pemenuhan hak dan juga perlindungan khusus untuk anak-anak di Bengkulu itu benar-benar direalisasikan.
"Kekarasan anak tidak boleh lagi terjadi. Bullying didunia pendidikan tidak boleh terdengar lagi. Tugas guru, pemerintah daerah, memberikan penanaman karakter kepada anak-anak kita sejak dini," jelasnya.