BETVNEWS - Bantuan dari pemerintah masih disalurkan kepada sejumlah masyarakat, termasuk kategori ibu hamil. Dalam hal ini, pencairannya dapat langsung akses lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Ada uang bantuan yang dapat diterima sesuai dengan kategorinya, ibu hamil diketahui bisa mencairkan bantuan hingga Rp750 ribu. Untuk itu, dapat pula pastikan bahwa namanya masih terdaftar di DTKS Kemensos.
Hanya saja tidak semua ibu hamil dapat mencairkan bantuan sosial (bansos) tersebut, pasalnya bantuan ini hanya diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu atau rentan ekonomi.
BACA JUGA:Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos, Bansos BPNT Tahap 4 2023 Cair Rp3.000.000
Ada uang bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang bisa ibu hamil terima dengan memenuhi syarat pencairannya. Segera cek langsung dan pastikan agar bantuan ini tidak hangus.
Tidak hanya ibu hamil saja, terdapat beberapa kategori lain yang bisa menjadi kesempatan para masyarakat mendapat uang bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Bagi para ibu hamil yang masih ingin mendapat uang bantuan dari pemerintah ini dapat pastikan pencairannya dan jangan sampai hangus.
Diketahui bantuan PKH Desember 2023 ini dapat diambil melalui Kantor Pos atau melalui bank himbara.
Setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapat bantuan dari pemerintah tersebut. Termasuk ibu hamil berhak untuk menerima bantuan dari pemerintah ini.
Sebelum mencek nama penerima dan rincian, terdapat syarat yang perlu diketahui para KPM termasuk ibu hamil agar dapat uang bantuan.
Syarat pencairan bansos PKH 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah