BENGKULU, BETVNEWS - Pemeriksaan kasus dugaan pungli atau pungutan liar yang dilakukan Ormas Pemuda Pancasila di Pantai Cemoro Sewu, Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Priukan, Kabupaten Seluma terus bergulir.
BACA JUGA:iPhone 11 Versi 64GB dan 128GB Turun Drastis di 2024, Cek Spesifikasi dan Daftar Harganya di iBox
Terbaru, pengusutan kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Seluma. Hal itu kemudian dibenarkan oleh Kasatreskrim AKP Dwi Wardoyo.
Disampaikan Kasat bahwa sebelumnya pemeriksaan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Sukaraja dan kini masuk di Satreskrim Polres Seluma.
BACA JUGA:iPhone 11 Versi 64GB dan 128GB Turun Drastis di 2024, Cek Spesifikasi dan Daftar Harganya di iBox
Dari pemeriksaan tersebut, Satreskrim mendapatkan barang bukti berupa tiket masuk yang telah terjual sebanyak 300 lembar.
"Memang saat ini pemeriksaan dugaan Pungli yang dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila, telah bergulir di Satreskrim Polres Seluma," ungkap AKP Dwi Wardoyo, Kasat Reskrim Polres Seluma, Rabu 10 Januari 2024.
BACA JUGA:Klaim Kantongi Izin Pungutan Pantai Cemoro Sewu, Sekda Seluma Bakal Panggil Ormas Pemuda Pancasila
Lebih lanjut Kasat menerangkan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Ormas Pemuda Pancasila Guntur Alamsyah melalui Unit Tipidter Reskrim Polres Seluma.
BACA JUGA:Diperiksa Polisi, Pemuda Pancasila Klaim Kantongi Izin Tarik Tarif Masuk Pantai Cemoro Sewu
Pemeriksaan untuk mengetahui pungutan tiket masuk sebesar Rp15 ribu per kepala, biaya sewa lapak sebesar Rp150 ribu hingga beredarnya video rekaman kericuhan di wisata tersebut.
"Barang bukti yang kita dapatkan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh unit Tipider terhadap Ketua Ormas PP, yakni sebanyak 300 tiket karcis telah dijual dengan total pendapatan uang sebesar Rp4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus)," terangnya.
BACA JUGA:Dempo Xler Bersama Putra Putri Kampus Provinsi Bengkulu, Garap Program Minat Pemuda untuk Kuliah
Tak sampai disitu, pihaknya juga akan memanggil Pemkab Seluma untuk dimintai klarifikasi atas simpang siur pemberian izin resmi terkait pungutan yang dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila.
Sehingga jika nantinya didapatkan barang bukti konkrit adanya dugaan pungutan liar maka akan berlalu sanksi sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Soal Pungutan di Pantai Cemoro Sewu, Bapenda Bantah Beri Izin untuk Pemuda Pancasila