Sementara itu, menanggapi hal ini jonaidi meminta agar kades untuk segera membuat proposal dan disampaikan ke pihaknya dikarenakan aliran sungai ilir talo ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Sepanjang Sungai Ilir Talo ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan kita wajib bantu untuk bangun untuk penahan air, dan memang selama ini masyarakat serta kades yang baru dilantik minim informasi, sehingga kita minta untuk segera membuat proposal pembangunan penahan air untuk disampaikan ke pihaknya," tutup Jonaidi.