BENGKULU, BETVNEWS - Setelah sempat diskors selama 30 menit, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023, Rabu 3 April 2024.
Rapat paripurna di gedung DPRD Seluma dihadiri Bupati Seluma Erwin Octavian, dan dipimpin Waka 1 Sugeng Zonrio, didampingi Waka II Syamsul Aswajar serta jajaran Forkopimda dan pejabat eselon II dan III.
BACA JUGA:Antisipasi Masyarakat Sakit Saat Liburan, Dinkes Kota Bengkulu Siapkan 3 Pos Kesehatan
Bupati mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023 secara transparan dan akuntabel.
"Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," kata Bupati Erwin Octavian.
BACA JUGA:Warga Seluma Dianiaya Usai Terlibat Kesalahpahaman di Medsos, Pelaku Menyerahkan Diri
Sementara itu, Waka 1 DPRD Seluma Sugeng Zonrio menyampaikan, setelah LKPJ disampaikan oleh Bupati, maka tahapan selanjutnya akan dilakukan pembahasan di tingkat komisi ataupun gabungan komisi. Dimana nantinya dapat memberikan catatan teknis untuk dibahas paripurna selanjutnya.
Lanjutnya, jika saat pembahasan rapat komisi ditemukan temuan hal-hal yang vital dan bersifat urgent maka akan ditindaklanjuti dengan membetuk Pansus.
"Kalau ada temuan yang vital kita akan bentuk pansus, kalau tidak ada temuan cukup hanya dibahas di tingkat komisi saja," ujarnya.
BACA JUGA:Zona I Pantai Panjang Ditertibkan Usai Lebaran, Begini Penjelasannya
Adapun laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 yakni:
a. Target pendapatan daerah Seluma tahun anggaran 2023 yaitu Rp.1.045.937.440.585 dan terealisasi sebesar Rp.948.673.611.284 atau sebesar 90,70%.
Pendapatan tersebut merupakan kontribusi dari seluruh komponen pendapatan baik pendapatan asli daerah, pendapatan transfer maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah, adapun rincian pendapatan tahun 2023, sebagai berikut:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 66.641.031.801 dengan realisasi sebesar Rp. 27.683.847.134 atau sebesar 41.54%.