"Kalau nanti terjadi, tentu kami akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada mereka yang menyalahi aturan. Ini sudah pasti. Tapi kami berharap dengan kegiatan ini sebagai langkah awal semua pihak, baik debitor, kreditor, pihak ketiga itu memahami," sambungnya.
"Sekali lagi, lembaga keuangan, debt collector dan debutir harus memahami seperti apa situasinya dan apa yang menjadi kewajiban masing-masing," tegasnya.
(Angga)