BACA JUGA:Satu-satunya di Bengkulu, Desa Taba Lubuk Puding Seluma Perkenalkan Wisata Ikan Larangan
"Sidang lanjutan minggu depan 28 Mei adalah kita akan menghadirkan dan mendengarkan kesaksian dari 30 saksi yang terlibat, di antaranya dari PSSI dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengaturan skor tersebut," tutup Agustian. (CW)