BENGKULU, BETVNEWS - Pelantikan dan pemberian SK untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kesehatan dan Guru lulusan tahun 2023 di Kabupaten Seluma sepertinya kembali molor.
Pasalnya pemberian SK PPPK di Kabupaten Seluma yang awalnya dijadwalkan pada Mei 2024, diundur hingga bulan Juni mendatang. Sedangkan sejauh ini, hanya Kabupaten Seluma yang belum memberikan SK kepada PPPK angkatan 2023.
BACA JUGA:Tak Jadi Dihibahkan, Akses Jalan Desa Taba Lubuk Puding Urung Diperbaiki Pemerintah
Sekertaris Daerah Kabupaten Seluma Hadianto mengatakan, pelantikan dan pemberian SK PPPK kembali molor lantaran masih ada 5 orang PPPK Kesehatan yang belum menerima NIP.
"Masih ada 5 orang PPPK dari tenaga kesehatan yang belum menerima NIP. Di luar yang 5 itu semua sudah ditandatangani," sampai Sekda, Senin 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Dalam Sehari, 15 Warga Kepahiang Digigit Anjing Liar
Lanjut Sekda Seluma Hadianto, nantinya pelantikan dan pemberian SK PPPK tahun 2023 dilakukan kepada 743 orang PPPK yang tediri dari formasi kesehatan dan guru.
"Kalau untuk pelantikannya nanti kita koordinasikan dulu dengan Bupati. Mudah-mudahan di bulan Juni, karena keputusannya ini ada dengan Bupati," sampainya.
BACA JUGA:DTPHP: Hingga April 2024, Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi di Bengkulu di Atas 30 Persen
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh PPPK 2023 di Kabupaten Seluma agar tetap bersabar menunggu pelantikan dan pemberian SK.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 743 orang tenaga honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan menerima SK dari Pemkab Seluma.
Terdiri dari formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 385 orang dan formasi PPPK guru sebanyak 358 orang.
BACA JUGA:Usai Dimediasi Polisi, 2 Warga Seluma yang Saling Bacok Sepakat Berdamai
Sebelumnya, Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan, bahwa SK PPPK yang lulus tahun 2023 lalu akan segera dibagikan.
Disampaikannya, paling lambat SK PPPK bagi yang lulus pada tahun lalu di Kabupaten Seluma dibagikan pertengahan bulan Mei, baik itu tenaga kesehatan ataupun tenaga pendidikan.