BACA JUGA:Pemkab Seluma Raih Nilai MCP Terbaik Tahun 2023 se-Provinsi Bengkulu dari KPK RI
Suryadi juga mempertanyakan integritas dari salah satu anggota Bawaslu Seluma yang saat itu merupakan staff divisi penindakan dan pelanggaran yang dipimpin Suryadi.
Menurutnya, anggota Bawaslu tersebut sudah mengetahui secara persis permasalahan yang terjadi. Sehingga, kata Suryadi, anggota Bawaslu yang meloloskan juga patut dipertanyakan integritasnya.
BACA JUGA:Tak Jadi Dihibahkan, Akses Jalan Desa Taba Lubuk Puding Urung Diperbaiki Pemerintah
“Tidak mungkin tidak tahu, saat itu dia juga ikut dalam proses penindakannya. Harusnya saat evaluasi ia memberitahu yang lainnya untuk mempertimbangkan rekam jejak dari calon anggota Panwascam ini," sambung Suryadi. (Jul)