Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Pendapat atas Raperda Penyandang Disabilitas dan Pondok Pesantren

Senin 10-06-2024,16:09 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:Masyarakat Bisa Ajukan Gugatan kepada PLN Terkait Pemadaman Listrik di Bengkulu

Di akhir nota pendapatnya, Gubernur Rohidin berharap DPRD bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat bersama-sama membahas secara mendalam dan komprehensif konsepsi dari kedua Raperda tersebut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sehingga materi dan substansinya dapat disempurnakan dan disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah," demikian sampai Khairil Anwar. (Ilham)

Kategori :