BENGKULU, BETVNEWS - Baru seminggu dimakamkan D-K warga Desa Taba Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma pada Rabu 12 Juni 2024 dilakukan pembongakaran.
Pembongkaran makam D-K dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Seluma, Polresta Bengkulu dan Inafis serta disaksikan ratusan masyarakat setempat.
Tujuan dari pembongkaran disebabkan adanya kejanggalan pada kematian D-K pada tanggal 4 Juni lalu di Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Erwin Octavian Kembalikan Formulir Calon Bupati Seluma ke DPC Partai Demokrat
BACA JUGA:12 Terdakwa Kasus Korupsi BTT Seluma Divonis 1 Tahun Penjara
Devi, warga setempat mengatakan, pembongkaran ini dilakukan diduga karena laporan dari keluarga D-K bahwa terdapat kejanggalan pada kematian almarhum, yang mana pada awalnyadinyatakan meninggal karena bunuh diri.
D-K diketahui meninggal di Kota Bengkulu seminggu yang lalu, kemudian dimakamkan dikediamannya di Desa Taba Kecamatan Talo Kecil.
Adanya rasa janggal dari keluarga D-K karena saat diperiksa sebelum dimakamkan, ada bekas memar dan luka-luka di tubuh jenazah.
BACA JUGA:3 Parpol Nyatakan Dukungan untuk Teddy Rahman Maju Pilkada Seluma 2024
Sehingga berujung pada keputusan keluarga untuk eksumasi dan otopsi pada jasad D-K.
“Informasinya ada kejanggalan pada kematiannya jadi keluarga melapor ke kepolisian, saat ini pihak Polres Seluma dan Polresta ada dilokasi untuk melalukan pembongkaran," kata Devi.
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada KPU Seluma Rp26 Miliar Diawasi Kejaksaan, Siap Proses Jika Terindikasi Korupsi
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, melalui Kapolsek Talo, Iptu. Mohammad Haryanto mengkonfirmasi pembongkaran tersebut.
Adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada hari Selasa 4 Juni 2024 sekitar pukul 21.40 WIB di Perumahan Kandang Mas Mulya Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu.
BACA JUGA:Pemkab Sambut Baik Penetapan Kabupaten Seluma Jadi Tuan Rumah MTQ ke-37