BETVNEWS - Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan jumlah besaran biaya wajib dibayarkan oleh mahasiswa di setiap semester.
Bagi mahasiswa memiliki orang tua berpendapatan kecil, maka mahasiswa tersebut juga akan mendapatkan golongan UKT yang rendah. Sehingga dia mampu untuk membayar biaya pendidikan di setiap semesternya.
Sedangkan bagi mahasiswa memiliki orang tua berpenghasilan tinggi, maka akan mendapatkan golongan UKT yang tinggi juga.
BACA JUGA:Ingin Indonesia Emas tapi UKT Bikin Cemas: Sebut Pendidikan Tinggi Adalah Kebutuhan Tersier
Namun UKT dikabarkan mengalami kenaikan khususnya bagi mahasiswa baru, pada Jum’at, 10 Mei 2024.
Beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menaikan UKT di antaranya Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Universitas Jenderal Soedirman.
Ini menyebabkan kontroversi di tengah masyarakat, sebab banyak mahasiswa baru tergolong kurang mampu yang tidak menerima kenaikan UKT. Hal ini juga mengakibatkan mahasiswa baru yang sudah terpilih melalui tes banyak mengundurkan diri karena tidak sanggup dengan besaran UKT yang diterimanya.
BACA JUGA:Salah Satu Ciri Keislaman, Ini 7 Keutamaan Ibadah Kurban yang Wajib Deketahui
Pada Senin 27 Mei 2024 lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyatakan kepada media tentang pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. Hal itu diumumkannya setalah ia bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
"Seluruh Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan agar membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," ucapnya.
Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengaku cemas setalah melihat angka kenaikan UKT yang tinggi.
BACA JUGA:6 Tradisi Unik Idul Adha di Indonesia, Salah Satunya Grebeg Gunungan Yogyakarta, Cek yang Lain
Ia banyak mendengar aspirasi dan keluhan dari seluruh mahasiswa baru, keluarga, dan masyarakat yang turut mempersoalkan kenaikan UKT dinilai memberatkan.
Ia kemudian bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya masalah tentang UKT.
Nadiem Makarim mengatakan, Presiden Jokowi menyetujui pembatalan UKT tersebut.