BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menutup posko pengaduan masyarakat mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, pada Kamis 27 Juni 2024.
Posko ini dibuka guna mengantisipasi terjadinya kecurangan selama pelaksanaan PPDB 2024.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara, Anak Anggota Polri di Lingkungan Polres Kepahiang Terima Beasiswa
Kepala Dikbud Kota Bengkulu, A. Gunawan melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas (PPDD) Dikbud Kota Bengkulu, Deni Apriansyah mengatakan, sejak dibuka pada Senin 24 Juni yang lalu, ada 10 laporan yang masuk.
Namun dari 10 laporan tersebut, tidak ada laporan pungutan liar (pungli) yang diadukan oleh orang tua/wali siswa.
BACA JUGA:Bobol Toko Pancing Terekam CCTV, Pria di Kepahiang Berurusan Dengan Polisi
"Kita membuka posko pengaduan di Kantor Dikbud Kota Bengkulu untuk masyarakat guna mengantisipasi kecurangan selama proses PPDB. Posko telah kita tutup pukul 12.00 WIB tadi dan selama dibuka 4 hari ini tidak ada aduan terjadinya Pungli," kata Deni, Kamis 27 Juni 2024.
BACA JUGA:Bobol Sekolah dan Gasak 3 Unit Laptop, 2 Remaja di Kota Bengkulu Diamankan Polisi
Tambah Deni, selama posko PPDB 2024 dibuka, 10 laporan yang masuk terdiri dari persoalan zonasi sekolah, ikut pindah orang tua, ditolak sekolah tujuan, dan nilai yang tidak mencukupi.
"Kami mencatat ssbanyak 10 aduan yang masuk selama posko PPDB 2024 dibuka," tambahnya.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Percepatan Pembahasan RPJMD 2024-2029
Setelah menerima laporan, lanjut Deni, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti laporan tersebut ke sekolah terkait pada hari yang sama. Sehingga persoalan yang dihadapi oleh peserta pendaftaran tidak berlarut-larut.
"Semua aduan dari wali murid atau orang tua siswa langsung kami selesaikan dan teruskan ke sekolah yang diadukan. Alhamdulillah semuanya bisa tuntas," tutupnya.(Jalu)