Hasil Temuan Candi Muaratakus Diserahkan ke Dinas Kebudayaan Provinsi Riau

Senin 01-07-2024,19:51 WIB
Reporter : **
Editor : Ria Sofyan

Dikatakan, setelah hampir 11 tahun sejak tinggalan bersejarah ini ditemukan, begitu banyak tahapan yang telah dilalui, dan pihak yang sudah berjasa dalam upaya melindungi, memelihara dan memberikan interpretasi kesejarahan dan fungsi dari tinggalan ini. 

“Kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada semua pihak bahwa pada saat ini benda-benda hasil temuan di sekitar Candi Muaratakus di tahun 2013 diserahkan kepada Disbud Riau. Sehingga menjadi bukti dan menambah wawasan kebudayaan, pendidikan serta penguatan nilai kesejarahan peradaban, khususnya tentang Candi Muaratakus itu sendiri,” sebut Raja Yoserizal usai acara serah terima siang tadi kepada media.  

Sesuai keterangan yang didapat, bahwa 10 temuan dimaksud yaitu:

1. Vajra

2. Lapik Arca berbentuk Yoni

3. Angkusa (sangku)

4. Lempengan Perunggu berbentuk Ganapati

5. Lapik Arca

6. Arca Dewi

7. Fragmen Lapik Arca dan Kaki Arca

8. Lingkaran Berbahan Logam

9. Cermin Berlapis Emas

10. Fragmen Logam dari temuan permukaan.

Kadisbud lebih lanjut mengatakan bahwa setelah MoU dan serah terima ini, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Riau secara hukum memiliki kewajiban untuk segera melakukan upaya pelestarian dan pengelolaannya. Langkah awal untuk memastikan perlindungannya secara hukum, Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan upaya pencatatan dan pendaftaran untuk segera dilakukan penetapan sebagai Cagar Budaya.

 BACA JUGA:DPD PAN Targetkan Helmi Hasan dan Ir Mian Kembali Menang di Kabupaten Seluma

Dalam hal pengelolaannya kedepan, untuk memberikan nilai kemanfaatan dalam dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan, Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan upaya pemeliharaan dan pemanfaatannya sebagai koleksi Museum Daerah Sang Nila Utama.

Kategori :