BENGKULU, BETVNEWS - Setelah berhasil ditangkap dan mendapatkan bogem mentah dari warga lantaran melakukan penculikan terhadap seorang bocah berusia 7 tahun di Kota Bengkulu, pelaku penculikan akhirnya mengakui perbuatannya.
Parahnya, pelaku yang diketahui berinisial S-R (55) warga Kota Bengkulu ini, mengakui bahwa ia melakukan aksi nekat dengan menculik korban karena didasari niat bejat.
BACA JUGA:Lebaran Yatim Kemenag Rejang Lebong, Bupati Syamsul Ingatkan Pentingnya Sedekah
Diterangkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Nava Nur Harafah, bahwa pelaku menculik korban karena timbul rasa ingin berhubungan layaknya suami istri terhadap korban.
Awalnya, pelaku memiliki niat untuk pergi ke Tabut untuk jalan-jalan. Namun dalam perjalanan pelaku melihat korban bersama 2 temannya bermain di depan rumah.
BACA JUGA:7 Siswa SD/MI Ikuti Lomba Bertutur se-Provinsi Bengkulu, Juara Pertama Bakal Dikirim ke Nasional
Pada saat itulah muncul niat bejat pelaku. Ia melancarkan aksinya dengan mengajak korban ke Festival Tabut dengan iming-iming dibelikan eskrim.
Kemudian setelah jalan-jalan, korban pun meminta pelaku untuk dibawa pulang.
Namun, alih-alih dibawa pulang, pelaku malah mengelabui korban dengan bilang mengambil motor di suatu tempat.
BACA JUGA:Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, Loka POM Rejang Lebong Gelar FKP Lintas Kabupaten
Setelah itu pelaku mengajak korban ke semak-semak di kawasan Pantai Berkas.
Di sanalah korban dilecehkan oleh pelaku hingga membuat korban trauma.
BACA JUGA:Festival Tabut 2024 Resmi Ditutup, Gubernur: Semoga Tahun Depan Lebih Meriah
"Korban ini minta pulang, namun sama pelaku dibohongin dengan bilang oh ya, kita ambil motor dulu. Ternyata si pelaku ini bawa korban itu ke semak-semak di dekat Pantai Berkas sekitar jalan Samudera," jelas Kanit PPA IPDA Nava Nur Harafah, Selasa 16 Juli 2024.
BACA JUGA:Optimalkan Penanganan Perkara Koneksitas, Kejaksaan RI Gandeng TNI Gelar Diklat Pembekalan SDM