DPK Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan

Rabu 31-07-2024,16:06 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No 2 Tahun 2024 Tentang penyelanggaraan kearsipan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan OPD yang ada di Provinsi Benglulu, di Ruang Aula pertemuan, pada Rabu 31 Juli 2024.

Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan tata pengelolaan kearsipan di ruang lingkup perangkat daerah di lingkungan Provinsi Bengkulu. 


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No 2 Tahun 2024 Tentang penyelanggaraan kearsipan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Aksi Penyelamatan Pesisir dari Perubahan Iklim

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd.

"Hari ini merupakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No 2 Tahun 2024 tentang kearsipan, agar OPD/LKD mengetahui tanggung jawab dalam pengelolan arsipan," kata H. Meri Sasdi, M.Pd.

BACA JUGA:PLN UID S2JB Serahkan Bantuan Rp125 Juta Untuk Desa Berdaya di Bengkulu Utara

Tambah Meri, dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada OPD yang dinilai terbaik dalam tata kelola pengarsipan yaitu Dinas perpustakaan dan kearsipan mendapat nilai AA (sangat memuaskan), Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus mendapat nilai AA (sangat memuaskan), Dinas TPHP Provinsi Bengkulu mendapat nilai A (Memuaskan), Dinas Kesehatan Provinsi mendapat nilai A (Memuaskan), dan Dinas Sosial Provinsi mendapat nilai A (memuaskan), serta Dinas Sosial Provinsi mendapat nilai A (memuaskan).

BACA JUGA:Masih Digodok, PPP Beberkan Kriteria Calon Ketua DPRD Seluma

"Lalu ada juga pemberian penghargaan piagam kepada OPD yang mendapatkan nilai terbaik dalam pengelolaan kearsipan. Menindaknlanjuti proses pengawasan dari ANDRI, dalam ranka tertib arsip dan juga untuk peningkatan khasanah memori kolektif bangsa," tambahnya.

BACA JUGA:Warga Kota Bengkulu Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas di Medsos, Rugi hingga Rp70 Juta

Lanjut Meri, dirinya juga menjelaskan tujuan besar dari peningkatan tata kelola kearsipan ke depannya.

"Tujuan besarnya ini nanti adalah bagusnya System Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan pengelolaan tata kearsipan. Ketika itu bagus pasti tata kelola kebangsaan akan juga bagus, ending goalnya lagi adalah peningkatan kesehjatraan masyarakat," pungkasnya.

(Adv)

Kategori :