Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Pembuatan SKCK, Ini Penjelasan Polda Bengkulu

Kamis 01-08-2024,16:26 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Pemberlakuan aturan baru dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. 

Peraturan tersebut dilaunching langsung dari Kantor Staf Kepresidenan, pada Kamis 1 Agustus 2024.

Adapun peraturan baru untuk membuat SKCK adalah pemohon wajib mempunyai BPJS Kesehatan yang aktif.

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Kota Bengkulu Turun 0,95 Persen Dibanding Tahun 2023

Jika masyarakat belum memiliki atau BPJS tidak aktif, akan diarahkan oleh anggota yang bertugas ke nomor staf BPJS melalui aplikasi Pandawa.

Iptu Roni Mulyanto Pamin Yamin Ditintelkam Polda Bengkulu mengatakan, aturan baru dalam pembuatan SKCK ini tertuang pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023.

Namun pemberlakuan secara nasional dimulai per hari ini 1 Agustus 2024.

BACA JUGA:3 PNS Pemprov Bengkulu Mengundurkan Diri untuk Maju Pilkada 2024, Ini Penjelasan Sekdaprov

"Sebenarnya aturan baru ini terbit tahun lalu dan baru hari ini mulai diberlakukan secara serentak di seluruh indonesia," ujar Iptu Roni Mulyanto saat wawancara BETVNEWS, Kamis 1 Agustus 2024 di kantor Direktorat Intelkam Pelayanan Administrasi Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Naik 35 Persen, Jumlah Kasus TBC Juli 2024 di Kota Bengkulu Capai 676 Kasus

Tambah Iptu Roni, sebelum pemberlakuan aturan baru dalam pembuatan SKCK secara nasional sudah ada 6 Polres di Indonesia yang menjadi percontohan awal. 

Dari percontohan awal tersebut dilakukan analisis bahwasannya dengan pemberlakuan aturan baru ini dapat meningkatkan ketaatan dari masyarakat terkait dengan iuran BPJS Kesehatan. 

BACA JUGA:2 Ekor Sapi Raib di Desa Talang Tinggi, Pencuri Tinggalkan Isi Perut

Pemberlakuan aturan ini sudah dilakukan secara bertahap sesuai dengan satuan kerja masing-masing di Provinsi Bengkulu. 

Namun untuk di Polda Bengkulu sendiri sudah mulai melakukan uji coba sekitar tiga bulan yang lalu. 

Kategori :