Pemkab Seluma Surati 7 Mantan Pejabat yang Belum Kembalikan Aset Daerah

Minggu 11-08-2024,15:08 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

Penguasaan aset kendaraan dinas dan telah pensiun tersebut bagian dari merugikan keuangan daerah juga. Sehingga seharusnya aset tersebut untuk bisa di kembalikan sekalipun sudah lama pensiun. 

BACA JUGA:Kulit Makin Sehat, Cek Manfaat Lain Buah Kelapa yang Jarang Diketahui Ini

"Ini bagian dari monitornya KPK dengan tembusan. Kasih jangka waktu untuk pengembalian kepada pejabat tersebut. Kalau belum juga, bila perlu akan kita panggil ke Jakarta dan bakal kita ambil tindakan tegas. Jadi mantan pejabat yang terhormat agar bisa mengembalikan aset tersebut. Sebelum Pemerintah Kabupaten Seluma meminta bantuan dan saya rasa mantan pejabat ini bisa mengerti dan bisa menindaklanjutinya," ujarnya. 

BACA JUGA:6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Radang Tenggorokan, Apa Aja?

Ketujuh mantan pejabat tersebut yakni

1. Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi unit Toyota Land Cruiser.

2. Darlinda manta Sekdis Sosial, unit Toyota Avanza

3. Ahmad Murni mantan Inspektur Inspektorat Seluma unit Yamaha Vega R

4. Bahktiar Sirun mantan Pns Disperindagkop unit Jialing

5. Simarin mantan Kadis Pertanian Seluma unit Honda Supra

6. Yafferson mantan camat Seluma Utara unit Yamaha YT

7. Mirin Najib mantan Kepala BPBD Seluma unit Isuzu Panter. 

(Jul) 

Kategori :