Jampidum Setujui Penyelesaian 2 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif di Kejari Seluma

Senin 12-08-2024,15:00 WIB
Reporter : Release
Editor : Wizon Paidi

"Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan yang lebih humanis, efektif, dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat setempat. Sekaligus mendorong terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di antara para pihak yang terlibat," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H.

(Rilis)

 

Kategori :