Aksi Pencurian Kelapa Sawit Milik Anggota TNI di Seluma, Pelaku Mengaku Diperintah PT MPA

Selasa 13-08-2024,18:22 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Pencurian buah kelapa sawit kembali lagi terjadi di Kabupaten Seluma.

Kali ini aksi pencurian terjadi di kebun milik salah satu anggota TNI bernama Haidir di Kecamatan Ulu Talo, Seluma.

Kejadian pencurian terjadi pada Kamis tanggal 1 Agustus 2024 pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA:KPU: 2 Caleg Terpilih DPRD Provinsi Bengkulu Mundur untuk Maju Pilkada

Dimana saat itu Haidir hendak mendatangi kebun miliknya. Sesampainya di kebun, Haidir melihat oknum warga memanen buah sawit di kebun milik miliknya yang mengunakan 2 unit mobil milik PT MPA bernopol B 9372 SDB dan BE 1975 AU.

Melihat kebun nya dicuri, Haidir beserta masyarakat lainnya menangkap pencuri buah aawit tersebut dan membawa pencuri sawit tersebut ke Koramil 425-05/Ulu Talo.

BACA JUGA:Ini Tanggapan PH Pemkab Seluma soal Laporan Kades Dusun Baru Nonaktif

Haidir mengatakan, sesampainya di Koramil 425/05 Ulu Talo, ia menanyakan terduga pelaku yang berinisial IR (26) warga Kandang Mas Kota Bengkulu, yang menggunakan kendaraan PT MPA untuk mencuri sawit.

"Saat kami tanya, terduga pelaku mengakui bahwa memanen buah sawit tersebut atas perintah PT MPA," kata Haidir. 

BACA JUGA:Musim Kemarau, 40 Hektar Lahan Sawah di Seluma Alami Kekeringan

Terkait kejadian ini, kedua belah pihak membuat kesepakatan. 

Dalam kesepakatan perdamaian di atas kertas bermaterai sudah jelas jika, menyanggupi penyelesaian masalah terkait dengan sengketa tanah dan pengambilan buat sawit di atas tanah milik korban. 

Serta barang bukti berupa dua unit mobil diantaranya mobil dam truk nopol B 9372 SDB) dan mobil truk Taft nopol BE 1875 AU yang berisikan buah sawit. 

BACA JUGA:Pemotor Remaja 17 Tahun di Lebong Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk

Bersedia untuk melepaskan satu unit mobil Taft dengan nopol BE 1875 AU. Apabila tidak terlaksana mobil, Taft akan ditarik kembali oleh korban.

Kategori :