BENGKULU, BETVNEWS - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sejak beberapa bulan terakhir terdata mengundurkan diri dari daftar kepersertaan penerima.
Dari total 6.000 penerima manfaat, sepanjang 2024 ini sebanyak 272 diantaranya memilih untuk mundur karena tidak berhak lagi menerima batuan dari program ini.
Arif Musakar, Koordinator PKH Mabupaten Kepahiang mengatakan bahwa Tim Pendamping PKH tingkat kecamatan ataupun kabupaten telah secara rutin melakukan sosialisasi kepada penerima terkait kelayakan dan kriteria penerima bantuan sosial.
BACA JUGA:5 Cara Mudah Cegah Diabetes pada Anak, Salah Satunya Biasakan Anak Minum Air Putih
BACA JUGA:35 Anggota DPRD Kota Bengkulu 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Pesan Pj Walikota
Hal itu dilakukan guna memberikan edukasi bahwa penerima yang ekonominya mampu maka diminta dapat mengundurkan diri.
"Setiap pendamping memang kita rutin melakukan sosialisasi dan edukasi, agar warga penerima manfaat yang ekonominya sudah membaik untuk dapat graduasi atau mengundurkan diri sebagai penerima bantuan," kata Arif Musakar, Rabu 21 Agustus 2024.
Alhasil sosialisasi dan edukasi yang dilakukan tersebut terdata sebanyak 272 penerima memilih mundur, angka itu diperoleh sejak awal tahun 2024 hingga sekarang.
BACA JUGA:4 Olahan Masakan dengan Daun Ketumbar, Segar Gurih Bikin Nagih
BACA JUGA:Mobil Tanpa Plat Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Tiang Lampu di Jalan Flamboyan
Adapun lanjut Arif menurutnya selain sosialisasi adalah meningkatnya perekonomian masyarakat dikala harga kopi yang saat ini memang sedang melonjak tinggi.
BACA JUGA:Kejati Gelar Acara Koordinasi Terkait Isu Strategis Penegakan Hukum di Bengkulu
BACA JUGA:Motor Tanpa Lampu Picu Kecelakaan, Remaja Asal Kaur Meninggal Dunia
"Faktor utama membuat masyarakat mengunduran diri sebagi penerima manfaat bantuan PKH baru-baru ini. Meningkatnya harga kopi dan membuat perekonomian masyarakat Kabupaten Kepahiang menjadi lebih baik," sambungnya.