Menanggapi hal tersebut, Nanda Hardika Kasi Intel Kejari Kepahiang menegaskan bahwa Pemerintah Desa harus lebih teliti lagi serta menaati aturan yang berlaku terkait pengelolaan anggaran.
Desa juga diminta untuk dapat merangkul dan tidak segan untuk meminta bantuan pendampingan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
BACA JUGA: Waspadai 5 Gejala Penyakit Cacar Monyet Ini, Salah Satunya Nyeri Otot dan Sakit Kepala
BACA JUGA:6 Efek Samping Makan Buah Bit Berlebih, Salah Satunya Sebabkan Masalah Lambung
"Yang pertama kita harus banyak-banyak keterbukaan dan mintalah pendampingan kepada kejaksaan terkait pengelolaan dana desa. Tidak hanya itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan. Kita minta pihak desa benar-benar bisa merangkul dan bergaul terhadap semua pihak," kata Nanda.