BENGKULU, BETVNEWS - Begini kronologi sebelum terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya dua orang warga asal Jambi di Jalan Bali Kota Bengkulu, pada 6 September 2024 kemarin.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka berinisial R-N dan A-N oleh penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu, terungkap sejumlah fakta baru dalam kasus yang menewaskan kontraktor bernama Wahyudi Wardana dan mahasiswa bernama Edza asal Jambi.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Jadi Peserta Terbaik di Workshop Kehumasan Tempo Institute
Waka Polresta Bengkulu AKBP. Max Mariners menjelaskan, Wanita berinisial N-B yang menjadi pemicu awal peristiwa berdarah ini, ternyata kerap melakukan penipuan dengan modus menawarkan kencan yang ditawarkannya di aplikasi MiChat.
"Wanita berinisial N-B yang jadi pemicu terjadinya peristiwa ini sering melakukan penipuan dan saat ini peran N-B ini masih akan kita dalami lagi," ujar Waka Polresta Bengkulu AKBP Max Mariners.
Menurutnya, penipuan yang dilakukan oleh N-B tersebut memang bukan modus baru, namun sudah kerap terjadi.
Terkait penipuan modus open BO yang dilakukan oleh N-B, juga dibenarkan oleh R-N rekan N-B yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan warga Jambi tersebut.
Tersangka R-N mengaku jika N-B bersama dirinya sudah 4 kali menipu dengan modus yang sama, yaitu uang kesepakatan open BO diminta di awal.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Ikuti Workshop Kehumasan Bersama Tempo Institute di Jakarta
Saat melancarkan aksinya, N-B kemudian meminta agar pria yang meminta layanan kencan darinya itu untuk berbelanja.
Ketika korban lengah itulah N-B langsung kabur bersama dengan temannya yang memang sudah mengikutinya.
Untuk setiap kali mengantar dan menjemput N-B, tersangka R-N yang melakukan penusukan terhadap korban bernama Wahyudi Wardana ini mengaku hanya diberikan minuman dari N-B.
BACA JUGA:Tingkatkan PAD, Bapenda Tambah 100 Tapping Box Baru di Tempat Usaha se-Kota Bengkulu
"Kurang lebih sudah 4 kali saya bantu dia, upahnya hanya di berikan minuman," kata Tersangka R-N saat Press release di Polresta Bengkulu.