Lanjut Henny, hewan peliharaan harus divaksin untuk mencegah rabies. Suntik vaksin rabies tidak hanya sekali, namun per 8 bulan atau setidaknya 1 tahun sekali.
Untuk diketahui, di Kota Bengkulu sendiri sejauh ini belum ada kasus positif rabies, meskipun jumlah kasus gigitan anjing dan kucing cukup tinggi.
"Kalau kasus gigitan ada, tapi yang positif rabies nggak ada," pungkas Henny.
(Jalu)