BENGKULU, BETVNEWS - Fenomena perpindahan penduduk yang sering dikaitkan dengan mobilisasi politik tidak terjadi di Kota Bengkulu.
Berdasarkan data dari Disdukcapil, sejak Januari hingga September 2024, tercatat ada 2.437 warga yang mengurus surat pindah domisili.
"Angka ini stabil dan sesuai dengan tren tahunan," kata Widodo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, Senin 30 September 2024.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Minta Warga Baru Segera Lengkapi Dokumen Pemilihan
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bantah Tudingan Pungli di Sekolah, Kadis Dikbud: Itu Fitnah
Widodo menjelaskan bahwa perpindahan ini lebih banyak disebabkan oleh faktor ekonomi, pekerjaan, dan pendidikan.
"Warga yang berpindah biasanya mencari peluang kerja baru, melanjutkan pendidikan, atau karena alasan ekonomi lainnya. Perpindahan untuk kepentingan politik, terutama menjelang Pilkada, dianggap tidak signifikan," tambahnya.
BACA JUGA:Dikbud Kota Bengkulu Imbau Pelajar Tidak Keluar dan Kumpul Malam Hari
BACA JUGA:Bawang Goreng Dapat Mengurangi Peradangan, Intip Manfaat Berikutnya di Sini
Lebih lanjut, Widodo menerangkan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh daerah juga membuat perpindahan penduduk untuk tujuan politik dinilai kecil kemungkinannya.
BACA JUGA:Optimalkan PAD, Pemkot Bengkulu Segera Luncurkan Aplikasi Bayar Pajak 'Si Padek'
BACA JUGA:Rehab Masjid Agung Sultan Abdullah Lebong Ditarget Rampung Desember
"Sebagian besar warga tetap memiliki hak suara di daerah asal mereka. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak berpindah hanya untuk memilih, melainkan tetap terikat dengan komunitas dan tempat tinggal mereka," terang Widodo.
Dia juga menekankan pentingnya stabilitas sosial menjelang Pilkada.
BACA JUGA:BRIEF 2024: Pulau Enggano dan Kopi Robusta Dikenalkan kepada Calon Investor