BACA JUGA:Jangan Asal! Ini 4 Cara Lakukan Jogging yang Benar, Perhatikan Postur Tubuh
BACA JUGA:4 Resep Membuat Olahan Tahu Putih Enak dan Bikin Nagih, Cobain Sup Ini
Sebagai informasi, JK(15) terdakwa kasus pembacokan dua petani kopi serta anggota Polres Seluma di kawasan areal perkebunan kopi Kelurahan Puguk, Kecamatan Seluma Utara, akhirnya divonis oleh Hakim tunggal Pengadilan Negeri(PN) Tais, Murniawati Priscilia Djaksa Djamaluddin, MH. Selama12 bulan penjara.
BACA JUGA:Tahun 2025, Dinas Perikanan Seluma Dapat Kucuran DAK Rp9,8 Miliar
BACA JUGA:Realisasi Investasi Kabupaten Seluma Triwulan II Capai Rp121 Miliar
Vonis Hakim ini dibacakan pada Kamis 26 September 2024 kemarin di ruang persidangan PN Tais secara tertutup.
Hal itu dilakukan karena terdakwa masih berstatus anak di bawah umur alias remaja.
BACA JUGA:Ini 5 Pantangan Makanan dan Minuman saat Sakit Gigi, Salah Satunya Daging, Cek yang Lain
BACA JUGA:Ini 6 Cara Mencegah Sakit Gigi pada Anak, Salah Satunya Hindari Makanan Manis
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan percobaan pembunuhan. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun penjara," tegas Hakim PN Tais saat membaca putusan.
Vonis hakim terhadap JK (15), lebih ringan dari pada tuntutan jaksa penuntut umum yakni 2 tahun 6 bulan.
Sebagaimana diketahui JK dikenaii Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 53 Ayat (1) KUHP.
BACA JUGA:Realisasi Investasi Kabupaten Seluma Triwulan II Capai Rp121 Miliar
BACA JUGA:Ini 5 Pantangan Makanan dan Minuman saat Sakit Gigi, Salah Satunya Daging, Cek yang Lain
Untuk diketahui JK adalah anak kandung dari almarhum Ardan, warga Kecamatan Seluma Timur yang terlibat dalam perkara penganiayaan terhadap 2 orang petani dan 2 anggota Polres Seluma saat hendak melakukan upaya penangkapan, yang mengakibatkan 1 anggota meninggal dunia.
Penganiayaan terhadap 2 orang petani terjadi pada bulan Agustus 2024 di kawasan perkebunan kopi Kelurahan Puguk, Seluma Timur.