BENGKULU, BETVNEWS - Sumardi Ketua Tim Pemenangan Rohidin-Meriani angkat bicara terkait maraknya video yang beredar di media sosial mengenai pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah, diduga melakukan money politik dengan membagikan uang saat blusukan ke pedagang di Kabupaten Kaur.
Dijelaskan Sumardi, saat kampanye di pasar tersebut, menurutnya Calon Gubernur Bengkulu Rohidin sedang berbelanja uang dengan pecahan dua puluh ribu.
Menurutnya, hal ini perihal biasa dalam pertandingan kontestan Pilkada, bukan untuk mengajak memilih.
BACA JUGA:Tim Hukum Romer Beri Penjelasan soal Rekaman Suara Cagub Rohidin Mersyah yang Beredar di Medsos
"Perlu saya sampaikan yang penting romer menang, lakukanlah segala macam strategi upaya agar dapat menang. Kemudian soal blusukan di pasar, beliau orangnya suka borong jualan UMKM dengan membawa uang pecahan dua puluh ribu rupiah supaya tidak susah cari tukar kembalian," kata Sumardi.
BACA JUGA:BEMG Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar
Selain itu, dirinya juga menjelaskan saat Rohidin berbelanja dengan pedagang dengan memberikan uang pecahan Rp20 Ribu tersebut tidak ada ajakan untuk memilihnya.
"Selain itu, Pak Rohidin juga tidak mengajak untuk mencoblos nomor 2 dalam Pilkada ini, walaupun memakai pakaian atribut," tegasnya.
BACA JUGA:Pekan Pertama Operasi Zebra Nala 2024, Satpantas Polres Rejang Lebong Kedepankan Giat Preemtif
Ditambahkan Sumardi, uang yang dibelanjakan kepada pedagang tersebut merupakan uang pribadi Rohidin.
Bahkan uang tersebut juga belum tentu mempengaruhi kepastian penerima uang untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Rohidin-Meriani.
BACA JUGA:Sound of Justice 2024: Jaksa Agung RI Terima Penghargaan dari Jaksapedia dan Universitas Hasanuddin
"Yang penting menang dulu kalau mau digugat, silahkan saja. Karena uang itu juga asalnya uang pribadi, kalau kita memberikan uang juga apakah ada pengaruh kalau orang itu dipastikan untuk mencoblos Pak Rohidin di TPS, mana saksinya," lanjutnya.
Sumardi juga mengajak agar dalam proses Pilkada ini agar berlangsung tanpa adanya isu sara agar menjaga kondisi yang aman dan tertib.
BACA JUGA:Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Provinsi Bengkulu Periode 2025-2029