BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima anggaran sebesar Rp 11 miliar (setara dengan 757.255 USD) yang akan digunakan untuk pemulihan kawasan hutan dan pelestarian lingkungan hidup.
Dana ini akan difokuskan pada tiga hal utama: pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, peningkatan keragaman hayati, serta penguatan sumber penghidupan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu Targetkan 11 Perda Tuntas pada 2025
Dana yang diterima oleh Pemprov Bengkulu berasal dari Green Climate Fund (GCF) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan dialokasikan untuk Program Results-Based Payment (RBP) dalam upaya mengurangi Emisi Deforestasi dan Degradasi Hutan Plus (REDD+).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar, mengungkapkan bahwa program ini sangat penting bagi provinsi Bengkulu untuk mencapai target NDC Indonesia melalui tata kelola kehutanan yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Dinas TPHP Bengkulu Anjurkan Petani Gunakan Pupuk Organik Cair untuk Pertanian Berkelanjutan
"Kawasan hutan di Bengkulu memiliki peran krusial dalam menurunkan emisi GRK. Kami sangat mendukung pengembangan kawasan Perhutanan Sosial," ujar Safnizar.
Dia juga berharap program ini dapat mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih ramah lingkungan, mengurangi deforestasi, serta memperbaiki kondisi ekosistem.
BACA JUGA:Pemuda di Kota Bengkulu Tega Bobol Rumah Pemulung, Gasak HP dan Uang untuk Biaya Kuliah
Selain itu, pemantauan dan penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal, seperti penebangan liar dan perambahan hutan, akan menjadi fokus utama untuk melindungi hutan yang tersisa.
Sementara itu, Direktur KKI Warsi, Adi Junaidi, program ini merupakan inisiatif global untuk mendukung negara-negara dalam mitigasi perubahan iklim dengan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan.
BACA JUGA:Kusmito: Kemenangan Dedy-Ronny Adalah Kemenangan Warga Kota Bengkulu
"Program ini memberikan insentif finansial berbasis kinerja bagi keberhasilan menurunkan emisi GRK, dengan fokus pada pengelolaan hutan berkelanjutan dan pelestarian keanekaragaman hayati," kata Adi.
BACA JUGA:APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Disahkan Sebesar Rp 2,9 Triliun
"Hal ini diharapkan mendukung Indonesia untuk mencapai target NDC (Nationally Determined Contribution) dalam mengurangi emisi GRK," tambahnya.