BENGKULU, BETVNEWS - Di tahun 2025 mendatang, Pemkab Seluma memastikan sebanyak 20 ribu masyarakat mampu bakal tercover dalam program BPJS Kesehatan.
Dimana seluruh iurannya ditanggung oleh Pemkab Seluma melalui program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
BACA JUGA:Antisipasi Kecelakaan di Jalan Tol, Pemeliharaan Ditargetkan Rampung Jelang Natal dan Tahun Baru
Pasalnya, usulan anggaran tahun 2025 yang disampaikan oleh Pemkab Seluma melalui Dinas Kesehatan sudah disetujui oleh DPRD Seluma dengan besaran mencapai Rp9,4 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupten Seluma Rudi Syawlaudin mengatakan, anggaran untuk Jamkesda ini disiapkan bagi masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Dijadwalkan Berkunjung ke Bengkulu untuk Berikan Arahan kepada ASN
"Program Jamkesda tahun 2025 kami siapkan anggaran sebesarRp 9,4 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu," tegas Rudi.
BACA JUGA:8 Penyidik KPK Geledah Ruangan Gubernur Bengkulu, Sekda, dan Biro Umum
Lanjut Rudi Syawaludin, saat ini Kabupaten Seluma sudah meraih Universal Health Coverage (UHC) yang artinya sudah 100 persen terdaftar sebagai peserta BPJS.
Menurutnya, usulan jumlah masyarakat yang akan ditanggung BPJS tahun depan sebanyak 20 ribu jiwa lebih besar dibandingkan tahun 2024 ini. Karena tahun 2024 ini sebanyak 18 ribu jiwa yang sudah ditanggung BPJS.
BACA JUGA:Pembayaran PBB Seluma Tembus Target Rp1,8 Miliar
"Untuk usulan sebanyak 20 ribu masyarakat yang akan dicover Jamkesda tahun depan sudah disetujui dengan total anggaran per tahunnya Rp9,4 miliar. Itu yang kami usulkan berdasarkan hitungan dari BPJS," tegas Rudi.
Terkait dengan keluhan masyarakat banyaknya BPJS kesehatan yang berstatus tidak aktif, Rudi Syawaludin mengharapkan agar masyarakat segera mengecek atau menggunakan kartu tersebut untuk berobat.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Tahun 2025
Apabila masih berstatus nonaktif, dirinya mengharapkan untuk segera melapor ke petugas di Dinas Kesehatan, kemudian akan dibantu untuk pengaktifan ke BPJS.