BENGKULU, BETVNEWS - Subdit ll Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga telah melaku peredaran narkotika di Kota Bengkulu.
Diketahui keempat terduga pelaku masing-masing berinisial S-S, Y-A, P-C warga Kota Bengkulu dan R-J warga Kabupaten Kepahiang.
Dari penjelasan Panit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Iptu. Jingge Cipli, empat terduga pelaku diamankan lantaran memiliki narkotika golongan satu jenis sabu dan ganja. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda dan waktu yang tidak bersamaan.
"Kita berhasil mengamankan empat orang pelaku pengedar narkoba di Kota Bengkulu," kata Iptu Jingge.
BACA JUGA:8 Manfaat Kacang Pistachio untuk Kecantikan, Kandungannya Mampu Melembabkan Kulit Secara Alami
BACA JUGA:Sering Digunakan dalam Produk Skincare, Ternyata Ini 6 Manfaat Bunga Mawar Untuk Kecantikan
Lanjutnya, keempat tersangka ini merupakan rekan atau saling kenal dan menurut pengakuan, sudah empat bulan melancarkan aksi terlarang itu.
"Dari Pengakuannya, mereka ini saling kenal dan mereka baru empat bulan melancarkan aksi peredaran narkoba," sambung Iptu Jingge Cipli.
Dari tangan keempat tersangka Subdit ll Ditresnarkoba Polda Bengkulu pun juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 7 gram sabu dan 2 ons ganja.
"Barang bukti yang berhasil diamankan sabu berbagai ukuran dengan total berat 7 gram dan 2 paket besar ganja seberat 2 ons," pungkasnya.
BACA JUGA:Aktivis Lingkungan Kritisi Rencana Lelang 3 Blok Potensi Tambang Batu Bara
BACA JUGA:RS Tiara Sella dan RSMY Bengkulu Berulah Lagi, Bayi 10 Hari Terlambat Diselamatkan
Adapun penangkapan pelaku pada hari Senin 6 Januari 2025. Subdit ll Ditresnarkoba Polda Bengkulu lebih dahulu mengamankan P-C dan R-J yang diduga sering bertransaksi sabu. Atas informasi tersebut Personil Subdit 2 menindak-lanjutinya dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Lalu, pukul 22.30 WIB dilakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku di Jalan Rinjani, Jembatan Kecil Kecamatan Singaran Pati dan di rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Sutoyo, Ratu Agung Kota Bengkulu.
Polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu di dalam plastik klip bening dibalut kertas timah rokok yang ditemukan di atas jalan.