Aturan Makin Ketat, Hanya 4 Golongan Ini yang Boleh Beli Gas LPG 3 Kg, Siapa Saja?

Selasa 04-02-2025,16:00 WIB
Reporter : Neng Erlin
Editor : Ria Sofyan
Aturan Makin Ketat, Hanya 4 Golongan Ini yang Boleh Beli Gas LPG 3 Kg, Siapa Saja?

4. Kedai minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi dan jus

5. Rumah/kedai obat tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang

6. Penyediaan minuman keliling: Usaha minuman yang dijual dengan cara berkeliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong

BACA JUGA:Buah Peach Terbagi Menjadi 8 Jenis, Cek Karakteristik Masing-masing Buahnya di Sini

BACA JUGA:10 Jenis Minyak Esensial yang Baik untuk Rambut, Bisa Rawat Rambut dari Akar Ke Ujung

3. Petani Sasaran

Golongan berikutnya yang diperbolehkan untuk membeli gas lpg subsidi 3 kg adalah petani yang memiliki lahan pertanian seluas maksimal 0,5 hektare, kecuali bagi transmigran yang memiliki lahan hingga 2 hektare. 

4. Nelayan Sasaran

Selain petani sasaran, nelayan sasaran juga diperbolehkan untuk membeli gas lpg subsidi 3 kg, yaitu nelayan yang telah menerima bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah. 

BACA JUGA:BPS: Diskon Listrik Berhasil Turunkan Angka Inflasi di Bengkulu

BACA JUGA:Bank Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Percaya Berita Hoax Soal Biaya Transaksi Jadi Sistem Bulanan

Dengan dibentuknya kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan jika subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dan hanya diberikan pada mereka yang benar-benar membutuhkan. 

Kategori :