BACA JUGA:Ciptakan Guru PAUD Profesional, Istri Bupati Seluma Buka Diklat Berjenjang Tingkat Dasar
Sebagai Informasi, Pilkada ulang Bengkulu Selatan akan digelar dalam waktu selamabat-lambatnya 60 hari pasca pembacaan putusan MK. Untuk mempersiapkan Pilkada ulang, Gusnan Mulyadi tetap menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan sampai terpilih kepala daerah.
(Ilham)