Kejati Sita Sejumlah Dokumen di Pemkot Bengkulu Terkait Kasus Korupsi PAD Mega Mall

Rabu 14-05-2025,17:19 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) menggeledah kantor Pemerintah Kota Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu pada Rabu, 14 Mei 2025.

Tim Pidsus Kejati melakukan penggeledahan ini berdasarkan adanya dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall Bengkulu yang sudah naik status menjadi tahap penyidikan.

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Asintel dan Aswas Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Asistel Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menuju gedung Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Bengkulu, mengeledah 3 lokasi untuk mengumpulkan sejumlah dokumen.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Terima DBH, Bupati: Tidak untuk Bayar Utang Proyek

BACA JUGA:Buruan Cek! 7 Aplikasi Penghasil Uang Ini Terbukti Membayar Saldo DANA, Mau? Download Disini

Tiga lokasi yang digeledah yaitu Kantor Sekretariat Daerah dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bengkulu, serta Kantor Mega Mall.

David P. Duarsa menjelaskan, penggeledahan ini merupakan upaya dari Kejati untuk mengungkap perkara dugaan kebocoran PAD Mega Mall.

"Kita bersama tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan sesuatu penggeledahan terkait dengan upaya paksa dalam penanganan perkara Mega Mall," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, mengatakan bahwa dari penggeledahan di Kantor Sekda dan BPKAD, pihaknya berhasil menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik.

BACA JUGA:HUT Seluma ke-22 Digelar Sederhana, Ini 6 Rangkaian Kegiatannya

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Rohidin Cs: Saksi Bantah OTT, Inisiatif Dana Disebut Sukarela

"Kita berhasil menyita dokumen-dokumen terkait upaya paksa penggeledahan di kantor Sekda," kata Danang.

Danang juga mengungkapkan bahwa tim penyidik lain juga melakukan penggeledahan di Kantor Mega Mall Kota Bengkulu.

"Kami juga melakukan penggeledahan di Mega Mall, tapi nanti ya untuk hasil di kantor," ungkap Danang.

Sebelumnya, dalam perkara ini, Tim Pidsus Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu sudah memeriksa beberapa mantan pejabat di Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk Mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kanedi, dan Sekda Kota Bengkulu, Arifin Daud.

Kategori :