BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mencatat total ada 1.433 kasus suspek Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga bulan September 2025 ini.
Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), jumlah kasus suspek DBD pada minggu ke-34 hingga minggu ke-37 tahun 2025 menunjukkan tren menurun.
BACA JUGA:Setelah 4 Hari, Korban Kapal Karam Ditemukan di Perairan Pulau Tikus
BACA JUGA:Tes Kompetensi dan Evaluasi Rampung, BKPSDM Bengkulu Selatan Segera Gelar Lelang Jabatan Eselon II
Meski jumlah kasus baru cenderung menurun dalam empat minggu terakhir, masyarakat tetap diminta waspada karena cuaca yang tidak menentu berpotensi meningkatkan populasi nyamuk Aedes aegypti.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bengkulu, Ruslian, SKM, M.Si, mengatakan meskipun terjadi penurunan, angka kumulatif masih cukup tinggi. Oleh karena itu, penting meningkatkan kewaspadaan mengingat kondisi cuaca yang masih tidak menentu.
BACA JUGA:28 Pejabat Eselon II Bengkulu Selatan Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi JPT
BACA JUGA:BPS Bengkulu Gelar Talkshow IST 2025, Dorong Pegawai Jadi Teladan
"Kasus memang menurun dalam empat minggu terakhir, tapi kewaspadaan tetap penting. Cuaca yang kadang hujan, kadang panas, justru mendukung perkembangbiakan nyamuk,” jelas Ruslian, Kamis (26/9).
Berdasarkan data Dinkes, daerah dengan kasus suspek DBD tertinggi saat ini adalah Kabupaten Rejang Lebong dengan 326 kasus, disusul Kota Bengkulu 247 kasus dan Kabupaten Bengkulu Utara 179 kasus. Sebagian besar laporan berasal dari unit pelapor puskesmas di kabupaten/kota.
BACA JUGA:Masuki Hari ke 3, Korban Tenggelam Kapal Karam Belum Membuahkan Hasil
BACA JUGA:Nyaris Setiap Hari Tim Hukum Pemkot Hadir di Pengadilan, Ternyata Ini Alasannya
Ruslian menegaskan bahwa kasus suspek belum tentu positif DBD, namun tetap harus diwaspadai agar tidak berkembang menjadi kasus yang lebih berat.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar rutin melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan gerakan 3M Plus, yaitu:
- Menguras tempat penampungan air