Kades Sukaraja Dinonaktifkan, Bupati Pastikan Bukan Dampak Aksi Penyegelan

Minggu 28-09-2025,17:25 WIB
Reporter : Ary Rahmad
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS – Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, memberikan klarifikasi terkait insiden penyegelan Kantor Desa Sukaraja, Kecamatan Kedurang Ilir, oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat pada Sabtu (27/09) lalu.

Rifai menegaskan bahwa penonaktifan Kepala Desa (Kades) Sukaraja, Ibi Sudaryo, sudah dilakukan sebelum aksi penyegelan kantor desa berlangsung.

BACA JUGA:Bupati Seluma Lobi BNPB Perkuat Program Penanggulangan Bencana

BACA JUGA:3 Remaja Diduga Gengster Diamankan Warga di Bengkulu

Sehingga dapat dipastikan bahwa Kades Sukaraja yang dinonaktifkan bukan dampak dari aksi penyegelan.

“Jadi Kades Sukaraja itu dinonaktifkan bukan setelah adanya penyegelan kantor desa, tapi sebelum itu,” tegas Rifai.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Nonaktifkan Kepala Dispora, Bupati Rifai: Sudah Lama Sakit

BACA JUGA:Jembatan Sekunyit Kecil Bengkulu Selatan Dibangun Ulang, Anggaran Rp5 Miliar dari APBN

Ia menjelaskan, surat keputusan (SK) penonaktifan telah diterbitkan dan ditandatangani lima hari sebelum penyegelan. Menurutnya, keputusan tersebut murni hasil pemeriksaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Daerah (IPDA), bukan reaksi terhadap tindakan masyarakat.

“Penonaktifan ini sifatnya sementara, dengan harapan yang bersangkutan dapat menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai bentuk pembinaan. Kalau tidak dapat menyelesaikan, maka akan diproses ke tingkat selanjutnya, yaitu pemberhentian permanen,” jelasnya.

BACA JUGA:Mutasi Pejabat Eselon II Seluma Digelar Lagi, 5 Posisi Ini Masih Kosong

BACA JUGA:UNIB Gelar SLE Jilid 14, Asah Soft Skill Hingga Jiwa Kepemimpinan Mahasiswa Baru

Rifai menambahkan, langkah penonaktifan diambil karena sejumlah pelanggaran yang dilakukan kades, antara lain penggunaan dana gaji perangkat desa yang tidak sesuai aturan serta pengambilan keputusan tanpa melibatkan perangkat desa maupun BPD.

“Saya mendapatkan laporan ini dari Dinas PMD dan Inspektorat Daerah, kemudian menelaah hasil LHP-nya,” ujarnya.

BACA JUGA:Kiko Boutique Tawarkan Beragam Merchandise Idol Populer, K-Pop Lovers Bengkulu Yuk Merapat!

Kategori :