55 Guru di Bengkulu Diminta kembalikan Gaji ke-13 dan THR, Disdikbud Sebut Data Belum Valid

Kamis 12-02-2026,17:36 WIB
Reporter : Kristiani Putri
Editor : Ria Sofyan

Ia menerangkan, jika pada tahun-tahun sebelumnya penyaluran dana dilakukan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru, sedangkan tahun ini mekanismenya berubah.

Dana dari Kementerian Keuangan terlebih dahulu disalurkan ke kas daerah, baru kemudian ditransfer ke rekening guru yang datanya telah dinyatakan valid

BACA JUGA:Gelar Reses, Sri Astuti Gandeng Disnaker dan BPJS Edukasi Warga Soal Jalur TKI hingga Jaminan Kesehatan

BACA JUGA:Targetkan 3.100 Ton Beras di Musim Tanam I, Bulog Bengkulu Gerak Cepat Serap Panen Petani

Akibat peralihan mekanisme tersebut, ditemukan sejumlah data guru yang masih dalam proses pemutakhiran dan penyesuaian. Secara administrasi, mereka belum memenuhi syarat saat pencairan dilakukan, meski dana sudah terlanjur masuk ke rekening.

"Karena ada peralihan mekanisme, beberapa data masih dalam proses pemutakhiran, dana terlanjur ditransfer, sehingga harus dikembalikan terlebih dahulu untuk penyesuaian data, terkait hal ini kami mohon maaf," terang Rainer.

Ia memastikan, setelah proses validasi dan pemutakhiran data selesai, pembayaran gaji ke-13 dan THR akan kembali disalurkan kepada guru yang memang berhak menerima.

Disdikbud Provinsi Bengkulu juga mengimbau para guru yang terdampak agar memahami kondisi tersebut dan segera melakukan pengembalian dana langsung ke kas negara. Langkah itu dinilai penting agar proses perbaikan data dapat segera dituntaskan dan hak para guru bisa kembali dibayarkan.

"Kami mengimbau guru yang terdampak dapat segera mengembalikan dana ke kas negara agar proses validasi cepat selesai," tutupnya.

BACA JUGA:Sambut Ramadan 1447 H, Pemkot Bengkulu Salurkan 1.600 Paket Sembako untuk Imam hingga Guru Ngaji

BACA JUGA:Urai Kemacetan, Pemkot Bengkulu Berlakukan Skema One Way di Kawasan Pasar Minggu–Megamall

Kategori :