Tikam Teman Sendiri Usai Ritual Tabut Menjarah, Pelaku Berakhir Dibekuk Polisi
Tikam Teman Sendiri Usai Ritual Tabut Menjarah, Pelaku Berakhir Dibekuk Polisi--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Tinjau 4 Rumah Rampung, Minta Percepatan Bantuan Gempa Bengkulu
Diduga pelaku ini masih dendam, kemudian pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam berupa pisau.
Tidak lama korban yang sedang duduk tak jauh dari ritual tabut, tepatnya di kawasan Simpang Kampung Bali Kelurahan Kampung Kelawi Kota Bengkulu, ditusuk secara membabi buta hingga mengalami beberapa luka tusukan.
"Awalnya mereka ribut karena saling senggol saat tabut menjarah dan sempat didamaikan, diduga dia masih dendam terus pulang mengambil senjata tajam dan menusuk korban. Akibatnya korban mengalami luka tusuk di dada, lengan kanan dan kiri, hingga area pinggang," Terang Kanit Reskrim.
BACA JUGA:Kebiasaan Ini Bisa Bikin Rambut Beruban, Cek di Sini! Hati-hati Saat Keramas
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 Ayat Ke-2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

