SPMB SMP Ditutup 12 Juli, Dikbud Bengkulu Selatan Siapkan Posko Pengaduan untuk Orang Tua
Kepala Seksi Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) SMP, Onawan Affriadi --(Sumber Foto: CW/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Guna membantu masyarakat dalam memahami proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan membuka posko pengaduan resmi.
Posko ini ditujukan khusus untuk para orang tua yang masih mengalami kesulitan atau kebingungan dalam proses pendaftaran.
Kepala Seksi Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) SMP, Onawan Affriadi menjelaskan bahwa pihaknya siap menerima berbagai laporan dan keluhan, serta memberikan arahan langsung kepada masyarakat.
“Jadi orang tua yang masih bingung dengan penerimaan SPMB ini silakan mendatangi Dikbud Bengkulu Selatan, ke bidang pelayanan nanti mereka akan mendengar dan mengarahkan keluhan yang terjadi di lapangan,” ujar Onawan.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Ruang VIP RSUD Hasanuddin Damrah Ditarget Rampung September 2025
BACA JUGA:24 Kasus DBD Terdata di Bengkulu Selatan Sejak Awal 2025, Terbanyak di Pasar Manna
Dijelaskan Onawan, proses penerimaan siswa baru telah dibuka sejak 7 Juli hingga 12 Juli 2025.
Tercatat sebanyak 34 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Bengkulu Selatan yang siap menampung total 3.328 siswa lulusan SD.
“Nanti per kelas ada sebanyak 32 siswa dan siswi. Apabila melebihi yang telah kita tentukan maka dipastikan siswa tidak akan terdata masuk ke database,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Onawan mengingatkan agar seluruh proses penerimaan SPMB dijalankan secara jujur sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan siswa ke sekolah tertentu di luar mekanisme yang ditetapkan.
“Jangan percaya oknum, penerimaan SPMB ini sesuai zonasi dan juknis. Apabila anak ingin masuk ke sekolah yang ia mau namun tidak berada di zonasi sekolah, maka silakan mendaftar lewat jalur prestasi,” tegasnya.
Onawan juga menyoroti bahwa beberapa sekolah, seperti SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2, kerap mengalami kelebihan pendaftar.
Namun kini penerimaan dibatasi maksimal 256 siswa di masing-masing sekolah, atau delapan kelas dengan kapasitas 32 siswa per kelas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

