Makam Renggo Jeno, Jejak Kesultanan Banten di Seluma, Diajukan Jadi Cagar Budaya
Kasi Pamong Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Delnaini--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Satu dari dua situs peninggalan sejarah di Kabupaten Seluma resmi diajukan untuk menjadi cagar budaya.
Situs tersebut adalah Makam Renggo Jeno yang berada di Desa Jenggalu, yang diyakini sebagai makam Raja Selebar pertama bergelar Depati Payung Negara dan memiliki keterkaitan erat dengan Kesultanan Banten.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Juliadi, melalui Kasi Pamong Kebudayaan, Delnaini, menjelaskan bahwa dari dua situs yang diajukan, hanya Makam Renggo Jeno yang memenuhi syarat sebagai cagar budaya.
Sementara situs lainnya, Makam Puyang Rajo Mudo di Desa Taba Lubuk Puding, tidak lolos verifikasi karena minimnya dokumen sejarah yang mendukung.
BACA JUGA:Susul Anggota DPRD, Mantan Bendahara Desa Rindu Hati Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Begini Cara Membuat Masker dari Sayur Kale, Cukup Tambahkan Minyak Zaitun hingga Air Lemon
“Saat ini Makam Renggo Jeno masih dalam kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Bengkulu. Kami juga sudah melakukan penelusuran literatur hingga ke Banten untuk memperkuat data sejarahnya,” ungkap Delnaini.
Kajian tersebut meliputi penelusuran nilai sejarah, keaslian situs, dan hubungan Renggo Jeno dengan sejarah pemerintahan di wilayah Selebar.
Harapannya, proses ini segera rampung sehingga Makam Renggo Jeno bisa ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya resmi di Seluma.
Sejauh ini, di Kabupaten Seluma baru terdapat dua situs yang telah berstatus cagar budaya, yakni Situs Gerincing dan Rumah Pangeran Arphan.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Luncurkan Program Ponpes Al-Qur’aniyah Cetak Imam dan Hafiz Qur’an
BACA JUGA:Minyak Goreng Rp 15 Ribu, Gula Rp 18 Ribu! Pangan Murah Polres Bengkulu Selatan Diserbu Warga
Pemerintah daerah berharap Makam Renggo Jeno dapat segera menyusul sebagai warisan sejarah yang dilindungi dan dilestarikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

